Foto: Dua anggota DPRD Kabupaten Banyuasin duduk di lobi dinas

BANYUASIN, INFOMUSI.COM – Sikap disiplin dan komitmen sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menjadi sorotan.

Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Syarifudin, SE dan H. Sucipto, SH mengkritik keterlambatan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan UKM (Diskoperindag UKM) saat menggelar kegiatan resmi.

Kedua legislator tersebut mengaku telah memenuhi undangan resmi yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Namun hingga sekitar pukul 09.30 WIB, Kepala Diskoperindag UKM belum juga hadir, sementara para tamu undangan, termasuk anggota DPRD dan perwakilan OPD lainnya, telah menunggu di lokasi.

“Sudah pukul 09.30 lebih Kepala Dinas belum juga hadir. Saya sendiri datang pukul 08.45 WIB karena jangan sampai orang menunggu saya,” ujar Syarifudin, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuasin.

Menurutnya, sebagai pihak yang mengundang, Kepala OPD semestinya memberikan contoh kedisiplinan dengan hadir tepat waktu.

“Harusnya Kepala Dinas yang mengundang itu on time. Jangan sampai tamu yang menunggu tuan rumah,” tegasnya.

Syarifudin juga menyoroti banyaknya rumah dinas pejabat yang diduga tidak ditempati. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada kedisiplinan dan efektivitas pelayanan pemerintahan.

“Inilah akibat kalau fasilitas negara tidak digunakan. Rumah dinas tidak dipakai, kemungkinan banyak kepala OPD tidak menempati rumah dinas. Padahal rumah dinas dibangun menggunakan pajak masyarakat Banyuasin. Sudah diberi fasilitas tetapi tidak dimanfaatkan,” katanya.

Senada, Anggota DPRD Banyuasin Fraksi PKS, H. Sucipto, SH mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Bupati Banyuasin agar menjadi perhatian serius.

“Kami sudah menyampaikan kepada Bupati Banyuasin agar Kepala OPD ditegur untuk menempati rumah dinas yang dibangun dari dana rakyat. Jangan disia-siakan. Dampaknya, ketika ada rapat resmi, Kepala Dinas terlambat hadir dengan alasan jalan macet,” ujarnya.

Sucipto menilai, tidak ditempatinya rumah dinas membuat koordinasi pemerintahan menjadi kurang optimal, mengingat jarak Palembang–Pangkalan Balai cukup jauh dan kerap mengalami kemacetan.

Ia menambahkan, keberadaan pejabat di kawasan rumah dinas akan memudahkan pelayanan publik maupun koordinasi lintas OPD.

“Sebelumnya setiap rapat selalu diwakilkan, kedepan saya minta jangan lagi diwakilkan harus kepala OPD, “Tegasnya.

Tak hanya menyoroti keterlambatan, kedua anggota DPRD itu juga mengaku kecewa dengan pelayanan saat tiba di Kantor Diskoperindag UKM. Mereka mengaku hanya dipersilakan menunggu di area lobi menggunakan kursi yang dinilai sudah kurang layak, sebelum kegiatan dimulai.

Hadir dalam kegiatan, Asisten II Pemerintahan Pemkab Banyuasin, Plt Sekdin Pol PP dan Damkar, Lurah Kedondong Raye, Sekban DPKAD, Serta Plt Kadishub. kabupaten Banyuasin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskoperindag UKM Kabupaten Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan Kepala Dinas maupun kritik yang disampaikan kedua anggota DPRD tersebut.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *