Oknum TNI yang bertugas di Rindam Jaya diduga lakukan penipuan

SUMSEL, INFOMUSI.COM — Dugaan praktik penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyeret nama seorang oknum anggota TNI berpangkat Sersan dua (Serda) berinisial AT.

Oknum tersebut diduga merupakan mantan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan disebut-sebut bekerja di lingkungan Kantor Presiden. Berdasarkan informasi yang dihimpun, AT yang disebut bertugas di Rindam Jaya diduga menawarkan kemudahan proses untuk meloloskan seseorang menjadi anggota Polri.

Dalam perkara ini, seorang warga Sumatera Selatan dikabarkan mengalami kerugian hingga Rp700 juta. Dugaan transaksi tersebut disebut diperkuat dengan adanya bukti kuitansi yang diklaim sebagai tanda penerimaan uang dari pihak terduga.

Nilai kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah ini memunculkan pertanyaan serius mengenai dugaan praktik percaloan dalam proses penerimaan anggota Polri, terlebih jika benar melibatkan oknum yang mengatasnamakan atau memanfaatkan kedekatan dengan institusi negara.

Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut. Keberadaan kuitansi maupun informasi mengenai identitas dan kedinasan pihak yang disebut terlibat perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan, yakni Serma AT, belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

INFOMUSI.COM tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini demi memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Media ini menegaskan bahwa pemberitaan tersebut merupakan informasi dugaan yang masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat kepastian berdasarkan proses hukum yang berlaku.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *