Foto: Kendaraan sepeda motor NMAX saat berada dibelakang kendaraan mobil BANYUASIN, INFOMUSI .COM, – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan satu unit Truk Hino Box, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, dan satu unit Truk Isuzu Giga di Jalan Lintas Timur Palembang–Jambi KM 22, Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin. Kejadian terjadi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 12.55 WIB. Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor, seorang perempuan berusia 18 tahun, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah terjepit di antara kendaraan yang terlibat. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, kecelakaan bermula saat Truk Hino Box yang melaju dari arah Palembang menuju Jambi diduga tidak dapat menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya ketika kondisi arus lalu lintas sedang padat. Truk kemudian menabrak bagian belakang sepeda motor Yamaha NMAX yang berada di depannya. Akibat benturan tersebut, sepeda motor terdorong ke depan hingga membentur bagian belakang Truk Isuzu Giga yang sedang melaju di jalur yang sama. Korban mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Sembawa. Petugas Satlantas Polres Banyuasin yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, evakuasi korban dan kendaraan, olah TKP, serta mengamankan barang bukti. Arus lalu lintas sempat mengalami perlambatan selama proses evakuasi, namun setelah penanganan selesai kondisi lalu lintas kembali normal. Kapolres Banyuasin melakui Kasat Lantas Polres Banyuasin mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di ruas Jalan Lintas Timur yang memiliki volume kendaraan cukup tinggi dan didominasi kendaraan angkutan barang. Pengemudi diharapkan selalu menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, menghindari penggunaan telepon genggam saat mengemudi, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, serta tidak memaksakan diri berkendara apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk. Sementara bagi pengendara sepeda motor, diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI dan selalu memperhatikan ruang aman saat berada di sekitar kendaraan besar. Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan dan sikap saling menghormati sesama pengguna jalan menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Satlantas Polres Banyuasin mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Utamakan Keselamatan Daripada Kecepatan. Share this… Facebook Copy Pinterest Twitter Whatsapp Linkedin Share Tweet Share Navigasi pos Camat Banyuasin III Sukses Damaikan Konflik Warga Akibat Dugaan Ujaran Rasis di TikTok Permasalahan Sengketa Lahan HGU PTPN VII Betung Krawo dan Warga Lubuk Karet: Pemerintah Siap Fasilitasi Mediasi