Dua Tokoh Voli Sumsel Angkat Bicara

 

INFOMUSI.COM, PALEMBANG,- Penjelasan dari Wakil Ketua IV PBVSI Sumsel terkait ramainya pemberitaan kericuhan di Kabupaten Lahat beberapa hari lalu, kembali menuai komentar dari Ketua PBVSI Kota Lubuk Linggau dan Tokoh Voli Sumsel.

“Kalu pemain tersebut sudah sah dan sudah ada bukti kependudukannya di Provinsi Sumsel ( memenuhi persyaratan ) Mengapa tidak dimasukkan dalam skuad tim Prapon Sumsel..? sayang potensi atlet itu tidak diberdayakan,”Kata H. Faisol Tokoh Voli Sumsel, Sekaligus mantan Sekretaris PBVSI Sumsel, Sabtu. 23/9/23.

Ditambahkanya, dirinya sayang dengan pemain Jabar yang telah berhasil membawa OKU Selatan sebagai juara di Kabupaten Lahat tersebut, menurutnya PBVSI Sumsel harus membawa pemain tersebut ke Medan dan Aceh.

“Sayang saya dengan pemain Ciamis dan Tasikmalaya tersebut, kalau memang mereka sudah bisa makan pempek sambil ngirup cuko kental kenapa tidak diajak membuat adonan sekalian, toh kalau nanti bertemu dengan Jawa Barat di Medan dan Aceh kita tunjukan dokumen kependudukan pemain kita bahwa telah sah, “Ujarnya.

Namun H. Faisol mempertanyakan, alasan Pemain Ciamis dan Tasikmalaya tersebut tidak dipanggil oleh PBVSI Sumsel.

“Kalau pernyataan Samaji mereka tidak dilibatkan ada apa ini, harusnya dipakai kalau memang mereka bagus dan sudah sah dokumen kependudukannya,”Tegasnya.

Terpisah, Ketua PBVSI Kota Lubuk Linggau, Caroline Anwar menganggap Pernyataan dari PBVSI Sumsel itu merupakan Blunder bagi mereka sendiri.

” Karena kita semua sama sama mengetahui memang urusan Verifikasi adalah tugasnya dari KONI, tetapi untuk pengesahan tetap menjadi tugasnya dari PBVSI selaku induk cabor yang menjadi pelaksana di lapangan,”Ucap, Caroline Anwar.

Masih dikatakannya, yang menjadi pertanyaan sekarang kalo sudah tahu itu pemain Jawa kenapa disahkan dan kalau memang sudah disahkan kenapa tidak diberdayakan untuk memperkuat squad Sumsel.

“Di daftar pengesahan atlit yang akan bertanding itu ada 3 yang tanda tangan… KONI Kota/Kab (yg memberikan data), KONI Provinsi (selaku petugas verifikasi) dan Pengurus Cabor (yang mengesahkan)”Ujarnya.

Masih dikatakannya, dirinya berharap kesalahan yang terjadi di Bumi Seganti Setungguan ini tidak lagi terjadi yang dapat merugikan baik atlit maupun Pengurus PBVSI yang ada di Kabupaten/Kota dalam Propinsi Sumsel ini.

“Saya rasa ini menjadi pelajaran berharga di kemudian hari, semoga kejadian ini tidak terulang kembali, “Tukasnya.

 

Penulis: Supriyanto

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *