BANYUASIN, INFOMUSI.COM,-Camat Banyuasin III, Santo. Sos. M. Si, melantik Dua anggota BPD PAW dan mengukuhkan satu orang anggota BPD menjadi sekretaris BPD Desa Langkan. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Camat Banyuasin III, hadir dalam kegiatan Sekcam Banyuasin III, Warda Laila Agustina. SE. M. Si. Kepala KUA Kecamatan Banyuasin III diwakili, Ketua PAC AbPednas Kecamatan Banyuasin, Elfin Saleh. Kasi PPD Kecamatan Banyuasin III, Imran Hadi. S. Sos. M. Si, Ketua dan Anggota BPD Desa Langkan, serta Dua Orang BPD PAW yang dilantik dan satu anggota BPD yang dikukuhkan bersama keluarga dan Tokoh Agama Desa Langkan. “Empat pesan kita sampaikan, salah satunya terkait percepatan memitigasi RPJMDes Desa Langkan, sebab masa kerja BPD ini di perpanjang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan No 3 tahun 2023, maka dari itu tugas BPD otomatis diperpanjang,”Kata, Camat Banyuasin III. Jumat. 2/8/24. Selengkapnya di YouTube Infomusitv Ditegaskannya, dilaksanakannya PAW dua orang anggota BPD Desa Langkan ini disebabkan karena satu anggota BPD mundur dari jabatannya dan satu orang lulus sebagai P3K. ” Penyebabnya ialah, satu orang mundur dan satu orang berhasil lulus menjadi PPPK,”Ucapnya. Sementara itu, Ketua PAC AbPednas Kecamatan Banyuasin III, Elfin Saleh. Mengucapkan Terima Kasih atas dedikasi dan loyalitas dari dua orang anggota BPD Desa Langkan yang kini telah digantikan oleh dua orang rekannya. “Saya Ketua PAC AbPednas Kecamatan Banyuasin III mengucapkan Terima Kasih atas dedikasi dan loyalitas dari rekan-rekan BPD yang kini telah digantikan oleh dua orang rekannya, semoga rekan kita yang baru saja dilantik amanah dan dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin menjadi mitra bagi Kepala Desa,”Singkatnya. Share this… Facebook Copy Pinterest Twitter Whatsapp Linkedin Share Tweet Share Navigasi pos PTUN Palembang Keluarkan Putusan Atas Gugatan THL Kepada Pemkab Banyuasin Diduga Ada Proyek Siluman Di Kelurahan Seterio, Anggaran Dipertanyakan