BANYUASIN, INFOMUSI .COM, – Aliansi Perkumpulan Masyarakat Mahasiswa dan Pemuda Hukum Sumsel (APMMPH Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa damai di DPRD dan Kejaksaan Negeri Banyuasin, Senin (11/5/2026). Massa menyoroti dugaan ketidaktransparanan iuran di organisasi MKKS SMP Negeri dan PGRI Banyuasin. Dalam orasinya, massa menilai praktik dugaan pungutan tersebut perlu dibuka secara terang benderang agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat dan dunia pendidikan. Koordinator aksi menyebut, pihaknya meminta Kejari Banyuasin melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan iuran yang dikumpulkan sejak beberapa tahun terakhir. “Ada dugaan iuran rutin yang dikumpulkan dari sekolah maupun guru. Kami meminta transparansi penggunaan anggaran tersebut,” ujar massa aksi. APMMPH Sumsel menyoroti iuran di organisasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri se-Kabupaten Banyuasin sejak 2022 hingga 2026. Mereka menduga terdapat iuran bulanan sebesar Rp600 per siswa yang dibayarkan tiap sekolah. Selain itu, terdapat pula iuran kegiatan hari besar seperti HUT Banyuasin dan Hardiknas dengan nominal Rp500 ribu hingga Rp1 juta per sekolah. Tak hanya itu, massa juga mempertanyakan iuran organisasi PGRI Banyuasin sebesar Rp16 ribu per bulan bagi guru PNS dan PPPK yang disebut berlaku sejak Oktober 2025. Menurut mereka, kenaikan iuran dari sebelumnya Rp8 ribu menjadi Rp16 ribu perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk alokasi dan realisasi penggunaannya. Dalam tuntutannya, massa meminta Kejari Banyuasin segera memanggil pihak MKKS dan PGRI Banyuasin guna memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.Mereka juga meminta pengelolaan dana organisasi dilakukan secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan polemik di kalangan tenaga pendidik. Sementara itu, H. Sucipto, SH. Perwakilan dari DPRD Kabupaten Banyuasin menyampaikan permohonan maaf atas penyambutan yang dilakukan untuk rekan-rekan aksi massa. “Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah menyampaikan aspirasinya kepada kami, saya berdiri di sini mewakili rekan-rekan dari DPRD Kabupaten Banyuasin meski sebenarnya pendidikan ini adalah wewenang Komisi 4, namun karena tidak ada yang hadir maka saya yang menerima rekan-rekan,”Ucapnya. Ditegaskannya, laporan dari rekan-rekan APMMPH Sumsel akan segera ditindaklanjuti agar dugaan dari rekan-rekan terjawabkan. “Laporan rekan-rekan hari ini akan kami teruskan ke Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, semoga apa yang menjadi tuntutan segera mendapat kejelasan,”Tegasnya. Share this… Facebook Copy Pinterest Twitter Whatsapp Linkedin Share Tweet Share Navigasi pos HIMBA Gelar LDSS, Tanamkan Sejarah dan Budaya Banyuasin ke Generasi Muda Hendi Romadhoni Tagih Keseriusan Kejari Banyuasin Usut Dugaan KKN Proyek Pipa Rp3 Miliar