Inspektur Kabupaten Banyuasin ketika dibincangi awak media di ruangannya didampingi Irban Investigasi

BANYUASIN, INFOMUSI.COM — Perkembangan audit Inspektorat Kabupaten Banyuasin terhadap SDN 7 Terentang, Kecamatan Banyuasin III, mulai mengungkap temuan.

Dari hasil audit, Inspektorat menemukan adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang bermasalah dan dugaan kerugian negara.

Hal itu disampaikan Kabid Irban Investigasi Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Ali Mukhtar, saat ditemui Media Infomusi bersama Inspektur Kabupaten Banyuasin, Alamsyah Rianda.

Ali Mukhtar menjelaskan, pihaknya telah meminta pihak sekolah memperbaiki SPJ yang dinilai bermasalah sekaligus mengembalikan kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Sudah kami audit, pihak sekolah kami minta memperbaiki SPJ dan mengembalikan kerugian negara,” ujar Ali Mukhtar.

Ia menegaskan, pihak sekolah telah diberikan waktu untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Perbaikan administrasi dan pengembalian kerugian negara menjadi hal yang diminta oleh Inspektorat.

Apabila permintaan tersebut tidak dilaksanakan sesuai ketentuan, Resiko hukum akan di terima oleh terduga pelaku.

Pernyataan ini menjadi perkembangan penting dalam proses audit SDN 7 Terentang.

Publik kini menantikan tindak lanjut atas temuan tersebut, termasuk kejelasan nilai dugaan kerugian negara, bentuk permasalahan SPJ, serta hasil akhir pemeriksaan Inspektorat.

Media Infomusi tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak sekolah agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *