Barang bukti pelaku kejahatan

BANYUASIN , INFOMUSI.COM, – Aksi pencurian dengan cara brutal terjadi di sebuah gerai Indomaret di Desa Sebokor, Kecamatan Air Kumbang.

Seorang mahasiswa berinisial RB (28) nekat membobol atap toko demi menggasak ratusan bungkus rokok. Aksinya berakhir cepat—polisi langsung meringkusnya hanya dalam hitungan jam.

Kapolsek Air Kumbang IPTU Yuliardi mengungkapkan, pelaku beraksi pada Kamis (30/4/2026) dini hari. Modusnya terbilang nekat dan terencana.

“Pelaku memanjat dinding samping, lalu menggunting seng atap. Setelah itu plafon ditendang sampai jebol dan pelaku masuk ke dalam toko,” tegas Yuliardi, Minggu (3/5/2026).

Setelah berhasil masuk, RB langsung menyasar gudang dan menyapu bersih sekitar 150 bungkus rokok dari berbagai merek. Total kerugian ditaksir mencapai Rp7,45 juta.

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Air Kumbang bergerak cepat. Sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan bungkus rokok, gunting seng, martil, pisau kecil, sepeda motor, tas, hingga handphone yang digunakan saat beraksi.

Kini, RB harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji. Ia dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Polisi mengingatkan para pemilik usaha untuk tidak lengah. Bagian atap dan ventilasi yang kerap dianggap sepele justru jadi celah empuk bagi pelaku kejahatan.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *