Sekretaris Pol PP Kabupaten Banyuasin bersama Kasi Trantib Kecamatan Banyuasin III saat mendatangi Warung kopi di Gerbang Pemkab Banyuasin, Kelurahan Seterio

BANYUASIN, INFOMUSI.COM,- Memasuki malam ke-10 Ramadan 1447 H, suasana di wilayah Banyuasin III tak hanya diisi lantunan tadarus dan tarawih.

Pemerintah Kecamatan Banyuasin III bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin bergerak menyisir sejumlah titik yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan norma yang berlaku.

Patroli dimulai dari apel pasukan di Kantor Camat Banyuasin III. Tiga tim langsung dibentuk. Sasaran jelas: tempat hiburan, warung kopi, dan lokasi yang dicurigai tetap beroperasi atau menjual minuman keras selama bulan suci.
Camat Banyuasin III, Santo, S.Sos., M.Si., menegaskan langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen menjaga ketertiban dan kekhusyukan Ramadan.
“Di malam ke-10 ini kami turun langsung. Jika ada yang melanggar perda dan mengabaikan norma adat serta agama, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Santo menekankan, pendekatan dilakukan secara persuasif dan humanis. Namun, ia memastikan tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang nyata.
“Persuasif, iya. Humanis, iya. Tapi soal penegakan aturan, kita tetap tegas,” ujarnya lugas.

Pelaksana Tugas Kasat Pol PP Kabupaten Banyuasin, Ir. Alpian . MM, menambahkan, patroli ini sekaligus memastikan kepatuhan terhadap edaran Bupati Banyuasin yang diterbitkan di awal Ramadan. Edaran tersebut mengatur pembatasan operasional tempat hiburan serta aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami tidak berburu target. Kami memastikan edaran Bupati dijalankan. Jika ditemukan pelanggaran perda, langsung kami proses sesuai SOP,” katanya.

Personel di lapangan juga diperintahkan untuk melakukan pendataan dan memberikan peringatan keras kepada pemilik usaha. Aktivitas yang meresahkan, terutama penjualan minuman keras, menjadi perhatian utama.

Langkah tegas ini menjadi pesan jelas: Ramadan harus dihormati. Pemerintah Kecamatan Banyuasin III bersama Satpol PP Kabupaten Banyuasin memastikan aturan bukan sekadar tulisan di atas kertas, tetapi ditegakkan demi menjaga ketertiban, moralitas, dan kekhusyukan ibadah masyarakat.

Hadir dalam giat, Camat Banyuasin III, Kasat Pol PP Kabupaten Banyuasin, Kasi Trantib Kecamatan Banyuasin III, Sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin, Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan, Babinsa Kodim 0430 Koramil 430-01 Pangkalan Balai, Serta Para Personil Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin. Kegiatan dimulai dari Kantor Camat Banyuasin III dengan diawali Apel pasukan.

 

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *