BANYUASIN , INFOMUSI.COM – Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyuasin mempercepat penyelesaian pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang saat ini telah mencapai 78 persen. Upaya percepatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Guest House Rumah Bupati Banyuasin, Senin (3/8/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., dan diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta 21 camat se-Kabupaten Banyuasin. Dalam arahannya, Erwin menegaskan Pemkab Banyuasin memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SE2026 yang dilaksanakan BPS. Ia meminta jajaran kecamatan, kelurahan, dan desa kembali mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar proses pendataan dapat diselesaikan sesuai target. “Peran aktif aparat desa dan kelurahan sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman kepada warga bahwa pendataan ini aman dan sangat vital bagi masa depan pembangunan daerah. Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan seluruh proses pendataan di lapangan dapat selesai pada minggu kedua,” katanya. Menurut Erwin, SE2026 tidak sekadar menghasilkan kumpulan angka statistik, tetapi menjadi instrumen penting untuk memperoleh gambaran kondisi perekonomian daerah secara lebih akurat. Data yang valid, kata dia, dibutuhkan pemerintah sebagai salah satu basis verifikasi dan validasi dalam penyusunan kebijakan, termasuk pengusulan dan penyaluran program bantuan sosial serta pembinaan ekonomi masyarakat. “Dengan data yang valid, pemerintah dapat mengecek kembali kriteria penerima bantuan sehingga tidak ada warga yang berhak terlewatkan dan bantuan tidak salah sasaran,” ujarnya. Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Banyuasin Trio Wira Dharma mengatakan progres pendataan di lapangan mengalami peningkatan signifikan. Hingga 31 Juli 2026, realisasi pendataan telah mencapai 78 persen. Menurut dia, peningkatan tersebut tidak terlepas dari koordinasi intensif antara BPS, Pemkab Banyuasin, serta dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Trio menjelaskan SE2026 memiliki cakupan yang berbeda dibandingkan sensus ekonomi sebelumnya. Pada pelaksanaan tahun ini, pendataan dilakukan secara menyeluruh terhadap penduduk dan pelaku usaha. Pendataan tersebut ditujukan untuk memperoleh gambaran riil mengenai struktur perekonomian, tingkat kesejahteraan, serta perkembangan aktivitas ekonomi di Kabupaten Banyuasin. Dengan data yang lebih lengkap dan akurat, pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat serta dunia usaha di daerah. Share this… Facebook Copy Pinterest Twitter Whatsapp Linkedin Share Tweet Share Navigasi pos Jangan Dulu ke Investigasi”, Kepsek Disebut Kerabat: Ada Apa dengan Pengawasan SDN 7 Terentang? PT. Fresindo Jaya Buat Warga Tersenyum Sumringah Melalui CSR