PALEMBANG, INFOMUSI.COM,- Selain dari 41 Orang nasabah yang melakukan gugatan , ternyata ada satu nasabah yang melapor ke Polres Gianyar. Dari itu Diana Ivory Yoe.SH. SHi. MH. melayangkan surat ke Polres Gianyar, Bali. Diana Ivory Yoe, SH. , SHi. MH. Mengucapkan Terima Kasih kepada pihak-pihak terkait yang ada di Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali. “Di Polres Gianyar juga masuk gugatan Masyarakat tentang kasus tersebut, maka Polres kami surati bahwa saat ini sedang proses gugatan perdata sekiranya untuk di permaklumi bejalan terlebih dahulu.”Ucap, Diana Ivory Yoe, Ketika dibincangi via WhatsApp. Kamis, 7/9/23. Dijelaskannya, pihaknya sudah sampaikan ke Kanit Reskrim Polres dan diterima langsung oleh salah satu anggota lidik. ” Saya pagi ini menyampaikan surat melalui pak Wayan areanya, “Katanya. Ditambahkan, Perempuan berdarah Palembang ini, ucapan Terima kasih setinggi tingginya pada Ketua Pengadilan Negeri Gianyar yang telah mengapresiasi membantu sehingga akhirnya gugatan ini bisa masuk di daftarkan . Sebelumnya sudah upaya masukkan secara online . dikarenakan suatu hal akhirnya pihak pengadilan atasi langsung memasukkannya di bantu bagian IT langsung, salah satu kesulitan memasukkan data 42 orang ini lah berat saya bolak- balik Bali untuk masukkan gugatan ini 2 kali persis,”Ujarnya. Masih dikatakannya, Kalo penanggulangan hampir 1 tahun setengah sudah kali ke 5 PP Bali pulang pergi “Upaya mediasi di Desa sudah di lakukan selalu gagal sudah 3 kali, serta melibatkan berbagai unsur Tripika dan pengamanan upaya mediasi ini,”Imbuhnya. Ditegaskannya , sempat dipertemukan dengan ketua MDI Begawan, Bali, berkoordinasi dan konsultasi serta silahurahmi kepada Ketua MDI “Sebagai amanahnya beliau minta saya untuk membantu secara optimal perkara ini, dia ini setarah dengan MUI kalau Kita Islam, kalau di Bali namanya MDI,”Katanya. Dijelaskan, Diana lagi. Cikal bakal pekara ini bermula dari pemnagan perkara yang memenangkan kasus di Palembang tanah milik keluarga Bali berlawanan dengan pihak suku Bugis di Palembang “ke 41 itu jumlah gugatan wan prestasi ya, sebesar kurang lebih 6.3 M Ya,”Katanya. Terima kasih khusus kepada Ketua Pengadilan Negeri Gianyar serta jajarannya, akhirnya gugatan bisa di didaftarkan untuk dapat di sidangkan “Jadi nanti saya akan dapat suport luar biasa, dari mereka dan Polres Gianyar juga sudah dapat saling sinergi kerja sama dengan saya sehingga Wujud Catur Wangsa di Indonesia menjadi panduan kerja penegakan supremasi hukum di indonesia,”Imbuhnya. Ditegaskannya, Khusus ketua MDI Kepala Desa Banjar Susut Begawan serta perangkat dan Babinsa/Bhabinkamtibmas wilayah Payangan Gianyar. ” Pihak tergugat itu 2 orang ketua LPD dan ketua dewan pengawasnya sementara yang menggugat itu 41 warga dari desa Melinggih Kelod Banjar Begawan Payangan Gianyar Bali,”Tukasnya. Share this… Facebook Copy Pinterest Twitter Whatsapp Linkedin Share Tweet Share Navigasi pos Diberi Kuasa, Diana Ivory Yoe Dan Rekan-rekan Perjuangkan Hak Nasabah Sebesar 22 Milyar Di Bali Jelang Pilkada, FKUB Gelar Dialog Lintas Agama