Anggota Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin memotong rambut ODGJ

BANYUASIN, INFOMUSI.COM, — Praktik penanganan warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di ruang publik kerap menuai kritik karena dinilai minim pendekatan kemanusiaan.

Namun, yang terjadi di Kabupaten Banyuasin justru menunjukkan sebaliknya. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menampilkan pendekatan berbeda: penertiban yang dibarengi empati.

Dalam sebuah penanganan di lapangan, petugas Satpol PP tidak hanya mengamankan dan mengantarkan seorang ODGJ kembali ke rumahnya. Mereka juga membersihkan, memotong rambut, dan memandikan warga tersebut hingga tampak lebih rapi dan terawat.

Langkah ini dinilai sebagai implementasi konkret prinsip “memanusiakan manusia” dalam pelayanan publik—sebuah pendekatan yang kerap digaungkan, namun jarang terlihat nyata di lapangan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Banyuasin, Ir. Alpian, MM, menegaskan bahwa tindakan anggotanya bukan sekadar inisiatif spontan, melainkan bagian dari komitmen institusi.

“Ini bukan hanya soal penegakan perda. Ini tentang memanusiakan manusia. Anggota kami, Herwanto, memotong rambut warga tersebut lalu memandikannya. Itu bentuk kepedulian kami,” ujar Alpian.

Ia menekankan bahwa setiap individu, terlepas dari kondisi mental maupun status sosial, memiliki hak yang sama untuk diperlakukan secara layak. Karena itu, pendekatan humanis menjadi bagian integral dalam setiap operasi di lapangan.

Di sisi lain, Satpol PP juga menyoroti lemahnya peran keluarga dan pemerintah desa dalam pengawasan. Alpian mengimbau agar keluarga tidak membiarkan anggota yang memiliki keterbatasan kembali terlantar di jalanan, yang berpotensi membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, Dr. H. Salni Fajar, menegaskan bahwa penanganan ODGJ merupakan kerja lintas sektor.

“Penertiban ada pada Satpol PP, sementara kami menerima dan melakukan pembinaan. Penanganannya tidak bisa parsial, harus berkelanjutan,” katanya.

Kasus ini menjadi catatan penting di tengah sorotan terhadap pola penanganan ODGJ di berbagai daerah. Ketegasan aparat, jika dibarengi empati, tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga menjaga martabat manusia—sebuah standar yang semestinya menjadi acuan dalam tata kelola pelayanan publik nasional.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *