Hendi Romadoni Ketua AMMPH Sumsel dan Indo Sapri Ketua JPKP Kabupaten Banyuasin

BANYUASIN, INFOMUSI.COM, – Masa jabatan pengurus Perumda Sei Sembilang resmi diduga berakhir pada 2 Maret 2026.

Namun alih-alih meninggalkan capaian, yang muncul justru jejak kegagalan dan ketiadaan transparansi.

Produk yang sempat diklaim sebagai andalan—beras dan air mineral Betuah—kini menghilang tanpa kejelasan. Beras diduga tidak memiliki basis produksi yang transparan dan hanya beredar terbatas di kalangan ASN. Sementara air mineral Betuah seolah “lenyap”, tak lagi ditemukan di swalayan maupun pasar.

Di tengah kondisi tersebut, aliran dana dari pemerintah daerah tetap berjalan. Publik pun mulai mempertanyakan: apakah Perumda ini benar-benar dikelola sebagai entitas bisnis, atau sekadar menjadi “tempat parkir anggaran”?

Hendi Romadoni,S.H.,C.MSP. melontarkan kritik keras terhadap kondisi ini.

“Ini bukan sekadar gagal, tapi memalukan. Tidak ada produk yang bertahan, tidak ada dampak ekonomi. Lalu apa yang sebenarnya dikerjakan selama ini?” tegasnya.

Tak hanya itu, Hendi juga menyoroti peran Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) yang dinilai tidak maksimal.

“Kalau kondisi seperti ini dibiarkan, di mana fungsi pengawasan Inspektorat? Harusnya ada audit menyeluruh—bukan sekadar formalitas administrasi. Ini menyangkut uang rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa audit Inspektorat tidak boleh hanya bersifat normatif, melainkan harus menyentuh substansi: kinerja usaha, kejelasan produksi, distribusi produk, hingga penggunaan anggaran.

“Kalau perlu, buka semua—dari hulu ke hilir. Jangan sampai APIP hanya jadi penonton. Kalau tidak ada tindakan, wajar publik curiga ada pembiaran,” tambahnya.

Senada ditegaskan, Indo Sapri Ketua JPKP Kabupaten Banyuasin, Mandeknya pergantian pengurus meski masa jabatan telah habis semakin memperkeruh situasi.

“Tidak adanya evaluasi terbuka memperkuat dugaan bahwa Perumda Sei Sembilang berjalan tanpa arah dan minim akuntabilitas.”

Desakan audit investigatif, pembongkaran manajemen, hingga transparansi total kini menjadi tuntutan yang tak bisa ditawar.

“Jika tidak, bukan hanya Perumda yang kehilangan legitimasi, tetapi juga fungsi pengawasan pemerintah yang ikut dipertaruhkan.”Tukas, Indo Sapri dengan nada lantang.

Publik kini menunggu: apakah Inspektorat akan bertindak, atau justru ikut tenggelam dalam diam?

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *