Kapolsek Betung AKP July

BANYUASIN, INFOMUSI.COM,- Setelah terjadi baku tembak warga di Desa Tanjung tiga Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu. Ketika acara hajatan warga yang menyediakan hiburan Orgen Tunggal.

Hingga salah seorang warga mengalami luka berat dan meninggal dunia, Kapolsek Betung, AKP. July meminta kepada masyarakat Betung dan Suak Tapeh untuk tidak melaksanakan Pesta malam dengan adanya house musik.

 

Kunjungi YouTube kita

“Pada dasarnya kami tidak melarang pesta malam bagi masyarakat, namun ada peraturan yang harus ditaati oleh penyedia hiburan malam tersebut, baik hajatan, eo, dan kegiatan lainnya, dengan mengurus surat izin penyelenggaraan seperti melalui Kepala Desa, dan kemudian dilaporkan kepada kami untuk diketahui kegiatan tersebut,”Kata, Kapolsek Betung ketika dibincangi, Senin. 2/9/24.

Ditegaskannya, penyelenggaraan pesta malam dilarang keras membunyikan musik remix atau house musik, sebab house musik mengundang para bandar narkoba dan pecandu narkoba, serta kegiatan kriminal lainnya seperti yang baru saja terjadi .

“Pesta malam itu banyak sekali mudharatnya, seperti peredaran narkoba, minuman keras, bahkan perkelahian yang baru saja terjadi di satu tempat menyebabkan satu meninggal dunia, tidak hanya itu terjadinya perjudian, sehingga masyarakat yang ingin hiburan menjadi susah oleh kejadian yang diciptakan oleh masyarakat itu sendiri,”Ujarnya.

Masih dikatakannya, jangan sampai niat penyelenggara untuk berbahagia dan bersuka ria berubah menjadi malapetaka oleh Musik Remik, maka dari itu masyarakat diminta untuk dapat menjaga kondusifitas dilingkungan masing-masing.

“Jangan sampai warga yang menggelar hajatan seperti pernikahan, sunatan, syukuran yang awalnya ingin bahagia berubah menjadi bencana bagi salah seorang oknum dan musik Remik,”Tegasnya.

 

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *