BANYUASIN, INFOMUSI .COM, — Keluarga korban pembacokan di Desa Muara Abab, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, mengaku kecewa terhadap proses penanganan perkara oleh Polsek Rantau Bayur. Keluarga mempertanyakan mengapa pihak yang mereka sebut sebagai terduga pelaku masih sebatas dimintai klarifikasi, meski mereka mengklaim saksi mata dan hasil visum telah tersedia. Kekecewaan itu semakin memuncak lantaran peristiwa tersebut, menurut keluarga, melibatkan sebilah parang dan mengakibatkan korban mengalami luka. “Kami sebagai keluarga korban sedikit kecewa dengan tindakan hukum yang dilakukan Polsek Rantau Bayur. Mengingat perbuatan tersebut sudah sangat jelas percobaan pembunuhan menggunakan sebilah parang. Apakah masih pantas kasus yang demikian perlu diklarifikasi?” ungkap pihak keluarga korban. Keluarga mengaku tidak memiliki kemampuan untuk berbuat banyak dalam menghadapi proses hukum. Mereka hanya berharap kepolisian memberikan kepastian serta rasa keadilan kepada korban. “Kami anak desa tidak bisa berbuat apa-apa, hanya berharap kepada kepolisian setempat. Apabila Kapolsek saja begini, di mana letak keadilan kami sebagai korban,” lanjutnya. Keluarga juga mempertanyakan perkembangan perkara tersebut setelah pihak yang mereka sebut sebagai terduga pelaku dipanggil Polsek Rantau Bayur untuk menjalani pemeriksaan. Yuris, keluarga korban, mengatakan pihaknya memastikan terdapat saksi mata yang mengetahui kejadian tersebut. Selain itu, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis dan memiliki hasil visum. “Mau dikatakan terduga ataupun apa itu versi mereka, namun bagi kami pihak keluarga memastikan saksi mata sudah ada, luka dan hasil visum ada. Lalu apa lagi yang dikumpulkan? Sebab kejadian ini murni adanya niat dari pelaku,” ujar Yuris. Menurutnya, keluarga berharap proses hukum tidak berjalan berlarut-larut apabila unsur-unsur dugaan tindak pidana telah terpenuhi berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti. “Mau KUHAP baru ataupun KUHAP lama, pasal baru ataupun pasal lama, kalau sudah memenuhi unsur-unsur yang ada dan lengkap, saksi, korban maupun alat bukti seperti luka sudah ada,” tegasnya. Polisi: Masih Tahap Klarifikasi Menanggapi kekecewaan keluarga korban, Kapolsek Rantau Bayur IPTU Febri Muryanto menjelaskan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan. Febri membenarkan pihak yang disebut keluarga sebagai terduga pelaku telah dipanggil dan dimintai keterangan. Namun, ia menegaskan bahwa pihak tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi. “Terduga pelaku saat ini baru kami mintai keterangan. Kami klarifikasi keterangannya, sebagai saksi. Kemungkinan besok akan kami gelar perkara,” ujar IPTU Febri Muryanto ketika dikonfirmasi. Febri mengatakan proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara sebelum penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya. “Kami saat ini berpacu pada KUHAP baru yang mengatur penyidikan, agar tidak terjadi kesalahan,” ujarnya. Artinya, pihak yang diperiksa tersebut hingga kini belum dinyatakan sebagai tersangka. Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil gelar perkara, pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik. Keluarga korban berharap gelar perkara tersebut dapat menjadi titik terang bagi penanganan kasus yang mereka nilai telah menimbulkan luka dan trauma bagi korban. Mereka meminta kepolisian memeriksa seluruh fakta, keterangan saksi, kondisi korban, serta bukti medis secara menyeluruh agar proses hukum terhadap perkara tersebut memberikan kepastian dan rasa keadilan. Sementara itu, tudingan keluarga mengenai adanya unsur percobaan pembunuhan merupakan pernyataan dari pihak keluarga. Penentuan pasal dan status hukum pihak yang diperiksa tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil proses hukum yang berlaku. Share this… Facebook Copy Pinterest Twitter Whatsapp Linkedin Share Tweet Share Navigasi pos Dedikasi untuk Pramuka, Ketua Kwarcab Banyuasin Erwin Ibrahim Raih Lencana Melati 2026 Mesin Parkir Dirusak, Kuasa Hukum Laporkan Pelaku