Sejumlah jurnalis bersatu padu memperjuangkan Kemerdekaan Pers di Mapolda Sumsel

PALEMBANG, INFOMUSI.COM — Janji evaluasi menyeluruh disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana menyusul bentrokan di depan Mapolda Sumsel yang berujung pada kekerasan terhadap jurnalis dan mahasiswa.

Namun, Koalisi Pers Sumsel menegaskan, janji tersebut harus dibuktikan melalui pengusutan tuntas dan pertanggungjawaban yang jelas.

Komitmen itu disampaikan Rony saat menemui lebih dari 200 peserta aksi solidaritas pers di gerbang Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026). Massa mendesak pengungkapan seluruh pihak yang terlibat, penelusuran dugaan aktor intelektual, serta evaluasi pengamanan yang gagal mencegah bentrokan.

Sejumlah jurnalis memenuhi halaman Mapolda Sumsel Desak Dirintelkam Polda Sumsel di copot dan Pelaku ditangkap

Rony menyebut seluruh korban telah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Palembang. Ia juga mengungkapkan satu orang telah diamankan dan dua orang lainnya menyerahkan diri.

“Satu orang pelaku sudah diamankan. Terbaru, dua orang sudah menyerahkan diri,” kata Rony.

Namun, penanganan perkara tidak boleh berhenti pada orang-orang yang telah diamankan. Koalisi Pers Sumsel menuntut penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap rangkaian kejadian, mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, dan menelusuri dugaan keterlibatan aktor intelektual berdasarkan bukti.

Bentrokan di depan Mapolda turut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas intelijen dan pengamanan. Publik berhak mengetahui bagaimana potensi konflik diantisipasi, bagaimana pengamanan dijalankan, dan apakah terdapat kelemahan prosedur atau koordinasi yang harus dipertanggungjawabkan.

Menanggapi desakan pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel, Rony menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh.

“Terkait pencopotan Dirintel dan semua kejadian bentrok, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Kita akan lawan premanisme,” tegasnya.

Pernyataan itu belum berarti tuntutan pencopotan telah dipenuhi. Koalisi Pers Sumsel masih menunggu hasil evaluasi yang konkret, transparan, dan disertai langkah pertanggungjawaban apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian.

Rony juga meminta pers terus menjadi mitra kepolisian dalam melayani masyarakat. Namun, kemitraan tidak boleh menghilangkan fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan. Perlindungan terhadap jurnalis harus dibuktikan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Jika ditemukan unsur penghalangan kerja jurnalistik, penyidik perlu mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta ketentuan pidana lain yang relevan berdasarkan fakta dan bukti.

Koalisi Pers Sumsel menegaskan akan terus mengawal perkara ini, mulai dari pengungkapan seluruh pihak yang bertanggung jawab hingga hasil evaluasi fungsi intelijen dan pengamanan.

Kini, yang ditunggu bukan sekadar janji Kapolda, melainkan pembuktian: siapa yang bertanggung jawab, bagaimana bentrokan bisa terjadi di depan Mapolda, dan apakah evaluasi benar-benar berujung pada tindakan nyata.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *