BANYUASIN , INFOMUSI.COM, — Kondisi Kantor KPU Kabupaten Banyuasin menuai sorotan publik. Masyarakat menilai fasilitas gedung tersebut memprihatinkan, terutama pada bagian aula yang mengalami banyak kerusakan. Pantauan dan keluhan warga menyebutkan, plafon aula terlihat rusak di sejumlah titik. Lebih dari itu, aliran listrik di dalam gedung tersebut sempat tidak berfungsi, sehingga mengganggu aktivitas yang berlangsung di dalamnya. “Kalau ada kegiatan di dalam gedung itu, terasa pengap dan panas karena listriknya tidak ada. Kalau mau digunakan, harus menghubungi pihak PLN terlebih dahulu,” ujar salah seorang warga. Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Banyuasin, Agus Fauzi, membenarkan kondisi yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa permasalahan listrik dipicu oleh tunggakan biaya setelah adanya peningkatan daya listrik. “Iya benar, dulu kita naikkan daya, biayanya besar. Dari situ ada tunggakan, sehingga token tidak bisa dimasukkan ke amper listrik,” jelasnya. Namun, ia memastikan bahwa persoalan tersebut kini telah diselesaikan. Tunggakan disebut sudah dilunasi dan aliran listrik di aula telah kembali normal. Lebih lanjut, Agus juga mengungkapkan bahwa gedung yang saat ini digunakan KPU Banyuasin sejatinya merupakan aset lama berupa balai desa milik warga Pangkalan Balai. Status penggunaan gedung tersebut masih bersifat pinjam pakai dan diperpanjang secara berkala. “Memang benar, izin penggunaan akan habis pada 2027, tapi setiap tahun kami ajukan perpanjangan ke DPKAD,” ujarnya. Terkait rencana pembangunan gedung permanen, ia menyebut hingga kini belum ada kepastian anggaran. Meski Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menyiapkan lahan di kawasan Bung Karno Sport Center, realisasi pembangunan masih terkendala pendanaan. “Kami belum memiliki anggaran. Usulan ke KPU pusat belum ada tanggapan, ke Pemkab juga masih dalam kondisi efisiensi,” katanya. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik, mengingat lembaga penyelenggara pemilu dinilai memiliki peran strategis dalam demokrasi, namun justru menghadapi keterbatasan fasilitas. Di sisi lain, warga Pangkalan Balai berharap KPU segera memiliki gedung sendiri, sehingga bangunan bersejarah yang dahulu merupakan balai desa dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat setempat. Share this… Facebook Copy Pinterest Twitter Whatsapp Linkedin Share Tweet Share Navigasi pos Disdikbud Sempat Bungkam, Kini Buka Suara! Panitia Jalan Santai HUT Banyuasin Akhirnya Klarifikasi Pipa Transmisi PDAM Merah Mata–Kenten Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Bernilai Miliaran Disorot