BANYUASIN, INFOMUSI.COM,— Mantan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2018–2025, Emi Sumirta, SE, melontarkan kritik terhadap kinerja Inspektorat dan DPRD Banyuasin. Ia menilai dua institusi tersebut belum menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Sorotan pertama diarahkan kepada Inspektorat. Menurut Emi, lembaga yang memiliki mandat pengawasan internal itu seharusnya diisi oleh aparatur yang memahami tugas pokok dan fungsi secara substantif. Namun, ia menilai praktik yang berjalan masih cenderung administratif. “Penempatan harus berbasis kompetensi. Kalau pemahaman terhadap tupoksi lemah, maka pengawasan berpotensi hanya bersifat formalitas,” kata Emi. Ia menyinggung pernyataan salah satu pejabat bidang yang dinilai tidak mencerminkan pemahaman teknis yang memadai. Kondisi tersebut, menurut dia, mengindikasikan adanya persoalan dalam kualitas sumber daya manusia di lembaga pengawas internal daerah. Selain eksekutif, Emi juga menyoroti DPRD Banyuasin. Ia menilai fungsi pengawasan belum dijalankan secara aktif. Padahal, fungsi tersebut melekat pada setiap anggota dewan sejak dilantik. “Pengawasan tidak harus menunggu laporan. DPRD semestinya responsif terhadap isu publik yang berkembang,” ujarnya. Emi mengingatkan, DPRD memiliki tiga fungsi utama: penganggaran, legislasi, dan pengawasan. Ketiganya, kata dia, harus berjalan seimbang untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Dalam konteks yang lebih luas, ia mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia menilai upaya di tingkat daerah belum sepenuhnya sejalan dengan agenda nasional yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto. “Komitmen itu perlu dibuktikan melalui sistem pengawasan yang kuat dan responsif,” kata Emi. Share this… Facebook Copy Pinterest Twitter Whatsapp Linkedin Navigasi pos Ari Anggara Puji Kinerja H. Sucipto: Cepat Tanggap, Bukti Nyata Terlihat Syarifudin: Hari Buruh Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Soal Martabat Pekerja