Kondisi Pasar Rakyat Cangkring yang siap menampung Para Pedagang

BANYUASIN, INFOMUSI.COM,- Rencana Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk memindahkan Pasar Pangkalan Balai ke Pasar Baru yang berlokasi di Dusun Cangkring Kelurahan Kedondong Raye didukung oleh Pedagang Pasar Baru Pangkalan Balai.

Salah satunya Syaiful Anwar pedagang buah di Pasar Baru Pangkalan Balai, menurutnya pemindahan Pasar ke Dusun Cangkring Kelurahan Kedondong Raye sudah tepat sebab kondisi Pasar Baru Pangkalan Balai dinilainya sudah tidak layak lagi terutama pada hari Kamis Jalan Lintas Timur menjadi macet karena aktivitas pedagang dan pembeli membludak.

“Kalau saya secara pribadi mendukung kebijakan Pemerintah untuk memindahkan para pedagang ke Pasar Baru yang berlokasi di Dusun Cangkring itu, sebab pasar saat ini kondisinya sudah tidak memadai lagi, terutama menjadi biang kemacetan di Jalan Lintas Timur,”Ucap, Syaiful Anwar. Senin, 25/8/25.

Namun, Syaiful menegaskan sebelum Pemerintah melaksanakan pemindahan Para Pedagang mestinya Pemerintah Kabupaten Banyuasin terlebih dahulu melengkapi Fasilitas pendukung yang masih kurang didalam Pasar tersebut.

“Masukan dari saya sebagai Pedagang, sebelum kami dipindahkan harusnya Pemerintah melengkapi terlebih dahulu kebutuhan pedagang dipasar tersebut, seperti pasokan air, penerangan dan akses jalan serta los dan kios yang terlihat sudah tidak layak lagi karena lama ditinggalkan, setelah dibangun belum juga ditempati”Katanya.

Pasar lama yang akan ditinggalkan harusnya dijadikan tempat yang bermanfaat agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Untuk eks pasar harusnya dijadikan tempat yang bermanfaat bisa dibangun gedung swalayan, Taman Terbuka Hijau dan atau opsi lain bagi pemerintah,”Tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Banyuasin, Ir. Alpian. MM, menegaskan bahwa pihaknya hanya memindahkan Pasar bukan memindahkan Pedagang, sebab kontrak dengan Pasar Baru Pangkalan Balai sudah habis.

“Pemerintah akan memindahkan pasar pangkalan balai ke Pasar Rakyat Cangkring semua pedagang yang ada di Pasar Pangkalan Balai sudah kami data ini yang akan kami relokasi, perlu diingat karna kontrak los/kios itu berlaku 1 tahun jadi untuk tahun 2026 kontrak sudah di Pasar Rakyat Cangkring tapi kalu pedagang keberatan pindah berarti kontraknya juga tidak dapat dilanjutkan sedangkan Pasar Pangkalan Balai akan ditutup

Dirinya menyayangkan kalau ada Pedagang yang tidak mendukung Kebijakan Pemerintah tersebut sebab Pemerintah sudah menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan oleh Pedagang dan bila Pedagang menolak itu artinya mereka tidak lagi memperpanjang kontrak mereka.

“sayang kalau hal seperti ini tidak didukung, pemerintah tidak akan menghilangkan hak Pedagang kecuali Pedagang itu sendiri yang tidak mau. Semua usul pedagang seperti yang dikatakan Syaiful anwar akan kita tindaklanjuti, baru relokasi kita laksanakan,”Tukasnya.

Penulis: Weni Marlin

Editor: Supriyanto

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *