BANYUASIN, INFOMUSI.COM,– Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, sesuai dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, Mempedomani Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B- 3507/JP.00.00/09/2023 tanggal 14 September 2023 hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/8244/OTDA tanggal 29 November 2023 hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka ” maka kami mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Daerah dan/atau PNS pada Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk pengisian jabatan yang lowong tersebut, maka diumumkan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, termasuk di dalamnya Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka menjadi kandidat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin,”Kata PJ Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam,SH. Melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST MM, Mba, IPU, Asean Eng. Minggu, 3/12/23 Dijelaskan Erwin Ibrahim, untuk dapat mengikuti seleksi Pejabat Tinggi Pratama di Pemkab Banyuasin, peserta harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Panitia. Ketentuan dan syaratnya sebagai berikut: A. JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA YANG AKAN DIISI No JABATAN ESELON Kode Jabatan 1 Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah II.b Kode 01 2 Kepala Dinas Sosial II.b Kode 02 3 Kepala Dinas Lingkungan Hidup II.b Kode 03 4 Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi II.b Kode 04 5 Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang II.b Kode 05 B. KETENTUAN UMUM 1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan dan/atau Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan; 2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV); 3. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pelantikan; 4. Memiliki Pangkat/Golongan ruang serendah-rendahnya Pembina golongan IV/a; 5. Pernah atau sedang menduduki Jabatan Administrator (Eselon III.b) atau sedang menduduki Jabatan Ahli Madya paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b) secara akumulatif paling singkat 2 (dua) tahun; 6. Telah mengikuti dan lulus paling rendah Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (Diklat PIM III), kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional; 7. Predikat Kinerja paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (Tahun 2021 dan Tahun 2022); 8. Telah menyerahkan LHKPN/LHKASN Tahun 2022; 9. Telah menyerahkan SPT Pajak Tahunan Tahun 2022; 10. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin; 11. Tidak sedang dalam proses peradilan pidana; 12. Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung (paling rendah Eselon II) bagi pelamar yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi Pelamar yang berasal dari luar Pemerintah Kabupaten Banyuasin; 13. Sehat jasmani, rohani dan bebas NAPZA yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah; 14. Setiap calon hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dibuka; 15. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp. 10.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. C. KETENTUAN PENDAFTARAN 1. Pengumuman Seleksi Terbuka dimulai tanggal 03 Desember 2023 melalui website www.bkpsdm.banyuasinkab.go.id (dengan mengunduh seluruh persyaratan yang dibutuhkan); 2. Pendaftaran dimulai pada tanggal 03 Desember 2023 dan batas akhir pendaftaran pada tanggal 17 Desember 2023; 3. Dokumen lamaran diterima paling lambat tanggal 17 Desember 2023 pukul 16:00 WIB; 4. Dokumen persyaratan yang harus dilengkapi sebagai berikut: a. Surat lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermaterai Rp. 10.000,- (format terlampir) ; b. Daftar Riwayat Hidup Lengkap (format terlampir); c. Foto bewarna 4×6 dengan latar belakang merah 8 lembar; d. Fotokopi SK Pangkat Terakhir disahkan oleh badan yang membidangi kepegawaian; e. Fotokopi SK Jabatan Terakhir disahkan oleh badan yang membidangi kepegawaian; f. Fotokopi SK Pengangkatan Pertama kali dalam Jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional Ahli Madya disahkan oleh badan yang membidangi kepegawaian; g. Fotokopi Ijazah Diploma IV (D-IV)/ Sarjana (S-1) dan Ijazah S2/S3 jika ada disahkan pejabat yang berwenang; h. Fotokopi Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat PIM III) disahkan oleh badan yang membidangi pendidikan dan pelatihan; i. SKP Tahun 2021 dan Tahun 2022; j. Bukti Penyerahan LHKPN/LHKASN Tahun 2022; k. Bukti Penyerahan SPT Pajak Tahunan Tahun 2022; l. Surat Pernyataan tidak sedang dalam proses peradilan pidana bermaterai Rp. 10.000,- ditandatangani Atasan Langsung paling rendah Pejabat Eselon II (format Terlampir); m. Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat bermaterai Rp. 10.000,- ditandatangani Atasan Langsung paling rendah Pejabat Eselon II (format Terlampir); n. Surat Pakta Integritas bermaterai Rp. 10.000,- (format terlampir); o. Surat Persetujuan/ Rekomendasi dari Atasan Langsung paling rendah Pejabat Eselon II bagi pelamar yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Surat Persetujuan/Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi Pejabat yang berasal dari luar Pemerintah Kabupaten Banyuasin (format terlampir); p. Surat Keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah; q. Surat lamaran beserta lampiran dokumen persyaratan disusun rapi, diurutkan, dibuat 8 (delapan) rangkap jilid dan softcopy (Flasdisk/CD) sesuai asli dimasukan dalam 1 amplop tertutup dan disampaikan kepada Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Banyuasin mulai pada jam 08:00 WIB s.d 16:00 WIB dengan alamat ditujukan kepada: PANITIA SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KABUPATEN BANYUASIN c.q. Sekretariat Pansel JPT d.a. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyuasin KOMPLEK PERKANTORAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN Jln. Choirul Chobir No. 20 Sekojo, Pangkalan Balai Kode Pos 30753 (0711) 7690011, (FAX) 7690011 Website: www.bkpsdm.banyuasinkab.go.id D. JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI No.KEGIATAN JADWAL 1. PENGUMUMAN DAN PENERIMAAN BERKAS PENDAFTARAN 03 Desember s.d 17 Desember 2023 2. SELEKSI ADMINISTRASI 04 Desember s.d 17 Desember 2023 3. RAPAT PENETAPAN HASIL SELEKSI 18 Desember 2023 4. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI Administrasi 18 Desember 2023 5. UJI KOMPETENSI MANAJERIAL (ASSESSMENT CENTER ) 19 Desember s.d 20 Desember 2023 6. PENULISAN KARYA TULIS DAN WAWANCARA 21 Desember s.d 22 Desember 2023 7. RAPAT PEMBAHASAN HASIL AKHIR (ASSESMENT, PEMAPARAN MAKALAH, WAWANCARA DAN PORTOFOLIO) 23 Desember 2023 8. PENGUMUMAN HASIL AKHIR 23 Desember 2023 *Catatan : Jadwal ini bersifat tentative dan dapat berubah, pemberitahuan perubahan akan disampaikan secara resmi melalui website www.bkpsdm.banyuasinkab.go.id E. KETENTUAN LAIN 1. Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Panitia Seleksi tidak mengadakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Tidak Memungut Biaya APAPUN; 2. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website www.bkpsdm.banyuasinkab.go.id; 3. Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh peserta; 4. Peserta tidak diperkenankan berhubungan langsung dengan anggota panitia seleksi dan/atau tim kerja seleksi; 5. Setiap perkembangan/perubahan dalam proses seleksi ini akan disampaikan melalui website BKPSDM Kabupaten Banyuasin; 6. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan/perubahan informasi menjadi tanggung jawab pelamar; 7. Semua peserta wajib mentaati semua ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia; 8. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi; 9. Apabila selama proses seleksi sampai dengan pengangkatan Sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin diketahui bahwa peserta memberikan keterangan/data yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2023. 10. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mengikat dan final. Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui, dan apabila ada kekeliruan dalam pengumuman ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Share this… Facebook Copy Pinterest Twitter Whatsapp Linkedin Share Tweet Share Navigasi pos Camat Banyuasin III Suapi Anak Yatim-piatu Saat Syukuran Hari Jadi Kelurahan Kedondong Raye Kasubid Penyuluhan dan Keberatan Bapenda Banyuasin Sosialisasikan Sajak Hati Ke Masyarakat