Polisi lakukan olah TKP

BANYUASIN, INFOMUSI.COM — Kepolisian mengamankan seorang pria berinisial SM yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap ayah kandungnya berinisial S di Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, korban S meninggal dunia setelah mengalami serangan yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya sendiri.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, dugaan motif sakit hati serta adanya niat sebelum kejadian masih menjadi bagian dari pendalaman dalam proses penyidikan.

Informasi yang disampaikan kepolisian menyebutkan, sehari sebelum kejadian, pelaku diduga telah menempatkan satu bilah parang di dapur. Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan rangkaian peristiwa dan motif yang melatarbelakangi kejadian.

Peristiwa kemudian terjadi pada Kamis sekitar pukul 11.30 WIB saat korban berada di rumahnya. Polisi menyebut pelaku kemudian mengambil parang yang sebelumnya berada di dapur dan melakukan penyerangan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia.

Informasi mengenai peristiwa itu diterima Kapolsek Pulau Rimau AKP Masrul Sumaryanto, S.H., sekitar pukul 11.40 WIB dari Kepala Desa Teluk Betung.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan KSPK, Kanit Reskrim Bripka Ramita, bersama personel Unit Opsnal untuk mendatangi lokasi kejadian.

Sekitar pukul 11.56 WIB, personel kepolisian tiba di lokasi dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

SM kemudian berhasil diamankan di rumah kakaknya yang berada di seberang rumah korban. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Pulau Rimau untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi juga mengamankan satu bilah parang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

“Pelaku sudah diamankan dan satu bilah parang yang diduga berkaitan dengan kejadian juga telah diamankan. Keterangan mengenai motif sakit hati serta adanya niat sebelum kejadian masih terus didalami penyidik melalui pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi,” ujar IPTU Abu Bakar.

Menurutnya, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan motif, kronologi, serta unsur pidana yang terpenuhi dalam perkara tersebut.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Banyuasin dan Jaksa Penuntut Umum dalam proses penanganan perkara.

 

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *