BANYUASIN, INFOMUSI.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Kabupaten Banyuasin, Rayan Nurdinsyah, SSTP., M.Si., resmi memimpin pelaksanaan Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Banyuasin di Ruang Rapat Balai Penelitian, SPP SMKN Sembawa. Rakerkab tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya menerima dan mengesahkan dua cabang olahraga (cabor) baru sebagai anggota KONI Banyuasin serta menetapkan persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI Banyuasin periode 2026–2031. Meski sempat diwarnai interupsi dari perwakilan cabang olahraga, rapat tetap berlangsung aman dan kondusif hingga agenda pembahasan selesai. “Alhamdulillah, hari ini kami secara resmi dan sukses melaksanakan Rakerkab KONI Banyuasin. Terima kasih kepada rekan-rekan cabor yang telah hadir, memberikan ide, masukan, serta kritik membangun untuk sejumlah agenda ke depan,” ujar Rayan Nurdinsyah. Ia menegaskan, setelah Rakerkab selesai, KONI Banyuasin akan segera mempersiapkan Musyawarah Kabupaten (Musorkab) untuk memilih Ketua Umum KONI Banyuasin periode 2026–2031. “Wacana kita, setelah Rakerkab ini, kita akan segera melaksanakan Musyawarah Kabupaten, satu bulan setelah Rakerkab,” ungkapnya. Rayan juga berharap Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang telah dibentuk dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, dan transparan. Menurutnya, TPP harus bekerja sesuai ketentuan yang telah disepakati, tanpa kepentingan kelompok maupun keberpihakan kepada bakal calon tertentu. Dengan disahkannya dua cabor baru dan ditetapkannya persyaratan bakal calon ketua umum, Rakerkab ini menjadi salah satu tahapan penting menuju pergantian kepemimpinan KONI Banyuasin periode 2026–2031. Pelaksanaan Musorkab mendatang diharapkan berjalan tertib dan demokratis sehingga menghasilkan pemimpin yang mampu membawa pembinaan olahraga di Kabupaten Banyuasin semakin maju. Berikut Cabor yang disahkan oleh KONI Banyuasin. 1. Ju Jitsu 2. Pordasi/Berkuda Berikut Syarat Calon Ketua Umum KONI Banyuasin. 1. Sehat jasmani dan rohani 2. Setia kepada Pancasila dan NKRI 3. Bebas dari catatan kriminal, pidana dan dibuktikan dengan keterangan dari pengadilan. 4. Berdomisili di Kabupaten Banyuasin dibuktikan dengan E-KTP 5. Pernah menjabat Pengurus Harian Cabor dan atau KONI Banyuasin sekurang-kurangnya 1 tahun Untuk syarat lainnya bisa menghubungi TPP KONI Banyuasin Share this… Facebook Copy Pinterest Twitter Whatsapp Linkedin Share Tweet Share Navigasi pos Jabat Ketum Perbasi Banyuasin, April Yadi Targetkan Medali Di Porprov Lubuk Linggau Patuh Musi Digelar, Berikut Sasaran dan Penindakannya