BANYUASIN,INFOMUSI.COM,- Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Iriawan Setiawan memimpin Rapat Paripurna XI masa persidangan I, dalam rangka pengambilan sumpah/janji Pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, sisa masa jabatan 2019-2024. Kamis, 21/12/23. Adapun anggota DPRD Kabupaten Banyuasin yang di ganti adalah Drs. H. Syaharudin, M. Si. yang digantikan oleh Husin Kanedi, SE. Hadir dalam kegiatan, Pj Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar rustam, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Ketua Partai PPP dan kader serta para Kepala OPD. Dari informasi pergantian antar waktu ini di lakukan atas dasar keputusan dari Pj Gubernur Sumsel, dari itu, Pj Bupati Banyuasin. H. Hani Syopiar rustam, menyampaikan ucapan selamat serta mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras Drs. H. Syaharudin selama menjabat. “Saya ucapkan selamat kepada Husin Kanedi yang hari ini resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Banyuasin menggantikan Drs. H. Syaharudin, dan saya pribadi mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras Drs. H. Syaharudin selama ini, kita berharap Husin Kanedi dapat Melanjutkan pekerjaan Drs. H. Syaharudin serta tidak mementingkan golongan, justru mensejahterakan masyarakat dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin,”Singkatnya. Share this… Facebook Copy Pinterest Twitter Whatsapp Linkedin Share Tweet Share Navigasi pos Ketua Alumni SMPN I Banyuasin III Sampaikan Ucapan Terima Kasih Ke Pj Bupati Banyuasin, Simak Selengkapnya Diduga PPS Di Banyuasin III Jadi Timses, Rekrutmen KPPS Tanpa Musyawarah