Kapolda Sumsel Blender Barang Bukti Narkoba

SUMSEL, INFOMUSI .COM, — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan perang total terhadap peredaran narkotika dengan memusnahkan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026. Pemusnahan dilakukan di Kepolisian Resor Kota Besar Palembang sebagai bentuk komitmen nyata memutus rantai distribusi narkoba di Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan tidak ada kompromi terhadap jaringan narkotika, termasuk yang terindikasi lintas negara. Ia menyatakan aparat akan menindak tegas setiap pelaku, baik bandar maupun kurir, tanpa pandang bulu. Negara, kata dia, tidak boleh kalah oleh sindikat internasional.

Pengungkapan kasus ini mengarah pada jaringan yang lebih besar setelah diamankannya dua warga negara asing asal Malaysia. Fakta tersebut memperkuat dugaan adanya sindikat internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur transit sekaligus pasar narkotika.

Selain sabu dan ekstasi, aparat menemukan modus baru berupa cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Dari temuan awal 17 cartridge, pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge, menandakan pola distribusi yang semakin modern dan terorganisir.

Polda Sumsel memastikan penyidikan akan terus dikembangkan hingga ke pengendali utama jaringan. Dengan estimasi 66.000 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan, aparat menegaskan pemberantasan narkoba bukan sekadar slogan, melainkan strategi tegas dan berkelanjutan untuk melindungi generasi bangsa.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *