Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia Sumsel Resmikan Tempat Baru

PALEMBANG, INFOMUSI.COM,- Setiap pelaku kuliner di Sumatera Selatan diwajibkan untuk memliki sertifikat Penjamah Makanan dan Higienis .

Hal itu disampaikan Ketua DPD Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Sumatera Selatan, Evie Yulianti , Sabtu (21/12/2024).

“Pelaku kuliner baik itu pengelola rumah makan bahkan bisnis catering diwajibkan memiliki sertifikat penjamah makanan,” ujar Evie kepada awak media usai meresmikan kantor baru DPD PPJI Sumsel di Jalan Sultan M Manshur Kecamatan Ilir Barat 2.

Karena ada tanggung jawab dari pelaku kuliner untuk mendapatkan legalitas mereka sebagaimana agar makanan yang disajikan layak untuk konsumsi oleh masyarakat .

“Selain harus higienis, juga ada legalitas bagi mereka, seperti legalitas halalnya yang dikeluarkan oleh MUI dan juga ISO bagi perusahaan profesional ,” beber dia.

Untuk itu, DPD PPJI Sumsel terus menggenjot pelaku bisnis kuliner untuk mendapatkan sertifikasi penjamah makanan dengan melakukan pelatihan untuk mereka.

“Hari ini juga kita beri pelatihan agar mereka mendapatkan sertifikasi penjamah makanan , ini sudah keduakalinya kita selenggarakan dan antusias mereka sangat tinggi ,” tambah dia.

Terlebih , PPJI Sumsel dipercaya untuk memback up program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo , yakni Makan Bergizi Gratis .

“Ya, untuk Sumatera Selatan dipercaya untuk menyuplai program tersebut guna meningkatkan akses pangan yang sehat ,” tegas dia.

Dia menambahkan, target PPJI Sumsel yakni setiap DPC di 17 kabupaten dan kota di Sumsel kita pelayanan yang baik, menyajikan masakan bergizi.

“Meski ada standar harganya, ya tetap harus berkualitas karena ini program nasional,” pungkas dia.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *