Warga Seterio ketika mediasi bersama Camat, Perwakilan HK, dan Disperkimtan serta pihak terkait

BANYUASIN, INFOMUSI.COM,- Sejumlah warga dan tokoh masyarakat Kelurahan Seterio Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menuntut Hutama Karya untuk menyelesaikan tuntutan mereka yang sebelumnya telah disampaikan ke pihak Waskita Karya Tol (WST).

Mediasi dilakukan di Ruang Rapat Camat Banyuasin III, Kegiatan dipimpin oleh Camat Banyuasin III, Santo. S. Sos. M. Si.

Hadir dalam kegiatan Lurah Seterio, Karya Mus Mulyadi, Lurah Pangkalan Balai, Amir Aprian, SE. Kepala Desa Sukamulya, Firman. Kepala Desa Tanjung Kepayang, Asnawi Kurniawan perwakilan dari Hutama Karya (HK) Sigit Yogatama Kabid P2T Disperkimtan, serta Ketua RT di Kelurahan Seterio, dan Tokoh Masyarakat. Dan Perwakilan dari Polres Banyuasin yaitu Satintelkam Polres Banyuasin.

Sulaiman, Ketua RT menyampaikan keluhan masyarakat yang dia wakili bahwa disaat pembangunan nanti Jembatan yang di inginkan masyarakat segera dilaksanakan.

“Sebelum pengerjaan, untuk titik di over pass segera dilaksanakan, sebab mengingat masyarakat banyak berusaha, bertani di seberang sana masih banyak memiliki lahan di seberang jalan Suak taman tersebut,”Katanya.

Senada dikatakan oleh Lurah Seterio, Karya Mus Mulyadi, berjalan 2 tahun pengerjaan jalan tol di Wilayahnya masyarakat kesusahan membawa hasil bumi yang diusahakan.

“Jangan hanya janji-janji saja, jangankan mau dikerjakan bakal tiangnya saja tidak ada, jadi minta tolong segera dibangun Jembatan itu,”Ujarnya.

Dikatakan juga oleh Soniwai, bahwa mereka tidak meminta upeti, kekayaan dari pembangunan jalan tersebut, namun mereka hanya meminta kemudahan dalam beraktivitas sehari-hari.

“Kami tidak meminta kaya, tidak meminta jatah, tapi kami meminta kemudahan dalam beraktivitas sehari-hari, kami mau menyadap karet, bersawah, dan bertani kesusahan, kalau seperti itu bagaimana kami bisa menghasilkan uang, kalau tidak ada uang tentu kami kesulitan membeli beras, biaya sekolah dan biaya lainnya,”Tukasnya.

Keluhan berikutnya disampaikan oleh Kepala Desa Sukamulya, Firman. Bahwa dari pembangunan Jalan Tol Waskita Karya meninggalkan sisa pengecoran, tidak adanya dinding penahan jalan.

Terpisah, Sigit Yogatama, Kabid P2T Disperkimtan, ketika dibincangi mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan sosialisasi proses pembangunan Jalan Tol, pendataan dan diinput Persil masyarakat, informasi masyarakat, dan akan di kroscek, kemudian tim dari BPN akan mengecek kepemilikan masyarakat bila tidak ada sertifikat akan dibuatkan sertifikat.

“WST kemarin ada tahapan, seperti be to be, dengan be to be ada kendalanya, menggunakan penlock lahan yang terkena pasti pembangunan jalan tol, bila pergantian tidak sesuai masyarakat bisa menempuh jalur hukum, “Katanya.

Ditambahkannya, HK saat ini melanjutkan pekerjaan dari WST, namun bila HK belum ada kesepakatan dengan masyarakat seperti di Kecamatan Suak Tapeh dan Betung, akan dilakukan peninjauan kembali.

“Akan dilakukan peninjauan kembali untuk wilayah yang belum sepakat, akan kita akomodir sanggahan masyarakat, batas waktu sanggahnya 14 hari, sanggahan inilah nanti uangnya dititipkan oleh KJBP di Pengadilan,”Tukasnya.

Terpisah, Officer PT Hutama Karya (HK) ketika dibincangi mengatakan pihaknya akan menginvetaris keluhan masyarakat yang disampaikan kepadanya.

“Untuk usulan masyarakat yang belum selesai, nanti akan kita invetaris ke Waskita karya tol (WST) bagian mana saja yang belum selesai, dan berapa yang belum dibayarkan, dalam penyelesaian perlu dikonfirmasi dahulu, untuk ditindaklanjuti apa tidak yang pasti kita akomodir dahulu,”Singkatnya.

 

Penulis: Redaksi

 

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *