Foto: M. Nauval dan Wendi Aprianto, Advokat dari Kantor Advokat Alamsyah Hanafiah PALEMBANG, INFOMUSI.COM – Kantor Advokat Alamsyah Hanafiah bersama kliennya, Ernaini, memenuhi panggilan pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan pada Senin (22/6/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang diajukan terhadap seorang oknum anggota Polda Sumatera Selatan yang diduga melakukan kesalahan prosedur dan bertindak tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyidik. Kuasa hukum Alamsyah Hanafiah menyampaikan, laporan tersebut dilayangkan karena kliennya merasa dirugikan atas proses hukum yang pernah dijalaninya. Menurutnya, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri, yang kemudian dikuatkan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, kliennya dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). “Putusan pengadilan telah menyatakan klien kami tidak terbukti melakukan tindak pidana. Oleh karena itu, kami menilai ada dugaan kesalahan yang sangat fatal serta ketidakprofesionalan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Hal inilah yang menjadi dasar laporan kami ke Propam Polda Sumsel,” ujar Alamsyah Hanafiah. Ia berharap Propam Polda Sumatera Selatan dapat menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami berharap Propam Polda Sumsel bertindak tegas apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut. Penegakan disiplin dan kode etik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya. Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sumatera Selatan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi mengenai hasil penanganan laporan tersebut. Share this… Facebook Copy Pinterest Twitter Whatsapp Linkedin Share Tweet Share Navigasi pos Camat Banyuasin III Sukses Damaikan Konflik Warga Akibat Dugaan Ujaran Rasis di TikTok Polres Banyuasin Diduga Amankan Pelaku Galian C Ilegal, Warga Minta Pelaku Diproses