BANYUASIN, INFOMUSI.COM — Kalaksa BPBD Kabupaten Banyuasin, Reza August Perdana, menjelaskan peruntukan bantuan dana sebesar Rp15 miliar dari Presiden Republik Indonesia untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banyuasin. Reza membenarkan bahwa Kabupaten Banyuasin menerima bantuan dana tersebut. Menurutnya, anggaran penanganan karhutla tidak hanya dikelola oleh BPBD, tetapi pelaksanaannya melibatkan empat organisasi perangkat daerah (OPD), yakni BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Memang benar kita Banyuasin mendapat bantuan dana segar Rp15 miliar dari Presiden Republik Indonesia,” kata Reza. Ia menjelaskan, masing-masing OPD memiliki tugas dan penggunaan anggaran yang berbeda sesuai dengan kebutuhan penanganan dampak karhutla. Untuk BPBD, salah satu penggunaan anggaran yakni pemberian insentif bagi personel yang terlibat dalam penanganan karhutla di lapangan. Besaran insentif yang disebutkan mencapai Rp150 ribu per orang. “Ada empat dinas, di antaranya BPBD yang menugaskan tim. Satu orang diberi insentif Rp150.000,” jelasnya. Sementara itu, Dinas Kesehatan menangani aspek kesehatan masyarakat yang terdampak paparan asap karhutla. Pelayanan bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dilakukan melalui fasilitas kesehatan seperti puskesmas. “Dinkes untuk biaya pengobatan bagi masyarakat terdampak ISPA. Puskesmas memberikan pelayanan gratis,” ujarnya. Kemudian, Dinas Sosial mendapat tugas dalam penyediaan logistik bagi masyarakat terdampak maupun kebutuhan penanganan di lapangan. Sedangkan Dinas PUPR diarahkan untuk membangun sarana sumber air berupa sumur bor dan embung. Infrastruktur tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemadaman karhutla sekaligus memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. “Dinsos menyediakan logistik dan PUPR membuat sumur bor dan embung yang nanti bisa digunakan untuk pemadaman dan kebutuhan air bersih masyarakat,” terang Reza. Khusus BPBD, selain memberikan insentif kepada personel yang bertugas di lapangan, anggaran juga digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional, termasuk penyediaan logistik dan peralatan pemadaman. “Sementara untuk BPBD, selain memberikan insentif kepada rekan-rekan di lapangan, pihaknya juga menyediakan logistik dan peralatan bagi petugas untuk memadamkan api,” tegasnya. Dengan skema tersebut, dana bantuan Rp15 miliar diarahkan untuk mendukung penanganan karhutla dari beberapa sisi, mulai dari operasi pemadaman, dukungan personel, pelayanan kesehatan, bantuan logistik hingga penyediaan sumber air. Share this… Facebook Copy Pinterest Twitter Whatsapp Linkedin Share Tweet Share Navigasi pos Diduga Faktor Keluarga “Kolusi” Inspektorat Banyuasin Tertutup Audit SDN 7 Terentang, Inspektur Bungkam Empat Orang Diduga Korupsi PDAM, Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari Banyuasin