Ilustrasi Oknum Irban Inspektorat Kabupaten Banyuasin

BANYUASIN, INFOMUSI.COM — Sepekan sudah tim Inspektorat Kabupaten Banyuasin melakukan audit di SDN 7 Terentang. Namun hingga kini, hasil pemeriksaan tersebut belum disampaikan secara resmi kepada publik.

Kepala Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Ali Mukhtar juga belum memberikan keterangan mengenai apa saja yang ditemukan tim pemeriksa selama berada di sekolah tersebut.

Padahal, informasi yang diperoleh menyebutkan adanya dugaan persoalan dalam pengadaan barang di sekolah yang tidak tercantum dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Informasi tersebut disampaikan salah seorang warga yang mengetahui persoalan di sekolah tersebut. Ia mempertanyakan sejumlah barang yang disebut tidak terlihat dalam dokumen pertanggungjawaban.

“Banyak barang tidak ada di SPJ . Kemudian perpus Kurnia itu siapa?” ujar warga tersebut.

Pernyataan itu tentu masih sebatas informasi dari warga dan perlu dikonfirmasi serta dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen maupun kondisi fisik barang oleh pihak berwenang.

Yang menjadi sorotan, audit Inspektorat telah berlangsung sekitar satu pekan, tetapi hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan, termasuk apakah ditemukan ketidaksesuaian antara pengadaan, barang yang tersedia secara fisik, dan dokumen SPJ.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik: apa sebenarnya yang ditemukan Inspektorat di SDN 7 Terentang? Kenapa tidak ada informasi dan terkesan tertutup, apakah karena faktor keluarga?

Apakah terdapat ketidaksesuaian administrasi, persoalan pengadaan, atau temuan lain yang membutuhkan tindak lanjut?

Keterbukaan hasil pemeriksaan menjadi penting agar informasi mengenai persoalan tersebut tidak berkembang hanya berdasarkan isu dan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.

Terlebih, jika memang terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan atau pertanggungjawaban anggaran, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana pemeriksaan dilakukan dan apakah ada rekomendasi maupun tindak lanjut dari Inspektorat.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait hasil audit SDN 7 Terentang.

INFOMUSI.COM masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Banyuasin terkait hasil pemeriksaan tersebut.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *