SMPN I Banyuasin III

BANYUASIN, INFOMUSI.COM,– Kepala SMP Negeri 1 Banyuasin III, M. Taufik, didampingi Wakil Kepala Bidang Kesiswaan serta Ketua Komite SMPN 1 Banyuasin III, Arman Sakri

Memberikan klarifikasi atas konfirmasi yang disampaikan Redaksi Infomusi terkait keluhan sejumlah wali murid mengenai dana komite dan imbauan membawa air ke sekolah, Kamis (24/7/2026).

M. Taufik menjelaskan, SMPN 1 Banyuasin III memiliki sekitar 900 siswa. Dari jumlah tersebut, sekolah menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan besaran sekitar Rp1.000.000 per siswa per tahun.

> “Per semester kami menerima dana BOS sekitar Rp400 juta lebih. Satu anak Rp1.000.000,” ujar Taufik.

Ia membantah anggapan bahwa fasilitas sekolah dalam kondisi tidak layak. Menurutnya, kondisi sarana dan prasarana, termasuk mobiler, masih baik dan siap diperiksa oleh instansi berwenang.

> “Alhamdulillah kursi dan fasilitas lainnya di sekolah ini bagus semua. Kami siap dicek kondisi fisik mobiler maupun fasilitas lainnya. SMPN 1 Banyuasin III juga sering digunakan oleh mahasiswa untuk kegiatan,” katanya.

Terkait polemik dana komite, Ketua Komite SMPN 1 Banyuasin III, Arman Sakri, menegaskan seluruh penggunaan dana telah dipertanggungjawabkan kepada wali murid dan digunakan berdasarkan usulan yang disepakati bersama.

> “Semua laporan kami siapkan dan sudah kami sampaikan kepada wali murid. Dana komite digunakan sesuai pengajuan. Kalau saat itu wali murid mengusulkan untuk membeli air, tentu akan kami belikan. Namun saat rapat saya tidak mendengar ada usulan seperti itu,” tegas Arman.

Sebelumnya, sejumlah wali murid menyampaikan keluhan mengenai dugaan iuran komite sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per siswa serta mempertanyakan transparansi penggunaannya. Mereka juga menyoroti adanya imbauan kepada siswa yang piket untuk membawa sekitar satu liter air ke sekolah di tengah musim kemarau.

Pihak sekolah telah menjelaskan bahwa imbauan membawa air bersifat sukarela dan dilakukan karena keterbatasan pasokan air bersih akibat musim kemarau, bukan sebagai kewajiban bagi seluruh siswa.

Dengan jawaban dari pihak sekolah dan komite tersebut, menurut salah seorang wali murid berpendapat bahwa dana bos besar hingga 900 juta satu komite tidak diperlukan lagi.

“Untuk apa lagi komite kalau dana bos besar seperti ini, apa lagi guru honor sudah tidak ada lagi, keperluan sekolah sudah ditanggung oleh negara dengan dana bos, kok masih ada komite”Tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak sekolah dan komite, pemberitaan ini memuat keterangan dari kedua belah pihak sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *