BANYUASIN, INFOMUSI.COM, Skandal dugaan pungutan liar (pungli) berkedok KSP SD oleh oknum K3S di lingkungan Disdikbud Kabupaten Banyuasin kini memasuki babak baru yang lebih serius. Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, akhirnya angkat bicara setelah isu ini terus bergulir liar dan memicu keresahan publik. Di hadapan awak media, ia menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang diduga mencederai dunia pendidikan tersebut. Erwin memastikan akan segera memanggil Kepala Dinas, Kepala Bidang, hingga seluruh pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan resmi. Langkah ini disebut sebagai upaya membongkar terang-benderang aktivitas yang hingga kini belum jelas dasar hukum dan legalitasnya. “Kita akan panggil semua pihak terkait. Harus jelas, ini kegiatan resmi atau praktik liar,” tegasnya dengan nada keras. Ia menekankan, tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pengelolaan kegiatan yang bersentuhan dengan sekolah, apalagi jika berpotensi membebani pihak tertentu secara tidak sah. Lebih jauh, Erwin memberi peringatan keras: jika terbukti ada pelanggaran hukum dalam praktik yang dijalankan oknum K3S tersebut, maka kasus ini tidak akan berhenti di ranah internal pemerintahan. “Kalau itu melanggar hukum, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diusut tuntas. Tidak ada toleransi,” tandasnya. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa dugaan pungli di sektor pendidikan Banyuasin bukan lagi sekadar isu internal, melainkan berpotensi menjadi kasus hukum serius yang menyeret banyak pihak. Share this… Facebook Copy Pinterest Twitter Whatsapp Linkedin Share Tweet Share Navigasi pos Banyuasin Disorot! Herman Deru: Kritik Rakyat Bukan Untuk Dihindari, Tapi Dibuktikan Pakde Slamet: Kemajuan Banyuasin Harus Dirasakan Merata, Tanpa Pilah Pilih