BANYUASIN, INFOMUSI.COM — Menjawab keluhan masyarakat terkait dugaan tak sesuainya takaran timbangan saat berbelanja, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Perdagangan, Usaha Kecil Menengah dan Koperasi serta Industri Kabupaten Banyuasin bersama UPT Meteorologi Legal melakukan uji tera dan tera ulang timbangan pedagang di Pasar Pangkalan Balai, Kamis (3/9/2026). Kemarin. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian kepada masyarakat agar transaksi jual beli di pasar berjalan secara adil. Timbangan pedagang diperiksa untuk memastikan alat ukur yang digunakan sesuai standar dan tidak merugikan pembeli maupun pedagang. Kepala UPTD Dinas Perdagangan, UKM, Koperasi dan Industri Kabupaten Banyuasin, Elmyana, S.P., MM, mengatakan kegiatan tersebut merupakan respons terhadap keluhan masyarakat yang menemukan adanya barang belanjaan yang dinilai tidak sesuai dengan berat yang seharusnya. “Hari ini saya bersama UPT Meteorologi Legal melakukan tera ulang timbangan pedagang yang sebelumnya dikeluhkan oleh pembeli,” ujar Elmyana. Menurutnya, sepanjang 2026 pihaknya belum melakukan kegiatan tera ulang secara menyeluruh. Karena itu, pemeriksaan kali ini sekaligus menjadi momentum untuk mengingatkan pedagang agar memastikan alat timbang yang digunakan dalam kondisi baik dan layak. “Kami ingin menjamin kepuasan pelanggan dalam berbelanja di Pasar Pangkalan Balai dengan memastikan timbangan pedagang sesuai standar dan ukurannya pas,” tegasnya. Elmyana juga menegaskan kegiatan tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan pedagang. Pemeriksaan justru dilakukan agar pedagang mengetahui kondisi alat timbang mereka dan segera mengganti timbangan yang sudah rusak atau tidak layak digunakan. Ia juga membantah adanya informasi atau kebocoran kepada pedagang sebelum kegiatan dilakukan. “Kami selama 2026 ini belum pernah melakukan tera ulang, baru di bulan September ini kami lakukan. Artinya, petugas kami tidak ada melakukan pembocoran kepada pedagang bahwa akan ada sidak timbangan,” jelasnya. Sementara itu, Kepala UPT Meteorologi Legal Diskoperindag UKM Kabupaten Banyuasin, Reza, menerangkan bahwa ketidaktepatan timbangan tidak selalu disebabkan oleh kesengajaan pedagang. Menurutnya, alat timbang mekanis cukup rentan mengalami perubahan akurasi apabila tidak dirawat dengan baik. Timbangan yang sering terkena air, terjatuh atau mengalami benturan dapat menyebabkan jarum maupun komponen di dalam alat bergeser. “Kami mengimbau kepada pedagang agar dapat menjaga alat ukur atau alat timbang mereka agar tidak terkena air. Biasanya para pedagang ikan, ayam dan daging karena dagangan tersebut mengandung air,” katanya. Reza menegaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, pihaknya tidak menemukan adanya penambahan pemberat pada timbangan pedagang untuk memanipulasi hasil pengukuran. “Dari pemeriksaan petugas tidak ditemukan alat tambahan seperti besi, batu atau lainnya. Murni hal ini disebabkan ketidaktahuan pedagang bahwa alat timbang rentan dan mudah bergeser,” terangnya. Ia mengingatkan pedagang untuk memperhatikan kondisi timbangan secara berkala. Sebab, ketidaktepatan alat ukur dapat merugikan salah satu pihak dalam transaksi. “Kalau kurang, pembeli rugi. Kalau lebih, pedagang yang rugi. Maka sekali lagi kami ingatkan kepada pedagang untuk menjaga alat timbang mereka tetap pas,” tegas Reza. UPTD Dinas Perdagangan, UKM, Koperasi dan Industri Kabupaten Banyuasin berharap kegiatan tera ulang tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan transaksi perdagangan yang jujur, transparan dan berkeadilan di Pasar Pangkalan Balai. Share this… Facebook Copy Pinterest Twitter Whatsapp Linkedin Share Tweet Share Navigasi pos Askolani Warning Karhutlah: Jangan Tunggu Api Membesar! Mabesad Tegas, “Mencegah Lebih Baik daripada Memadamkan” Kasat Narkoba Banyuasin Pantas Diganjar Penghargaan, Ini Sebabnya