Ilustrasi dugaan wakil ketua BPD menjual sapi bantuan dari dana desa

BANYUASIN, INFOMUSI.COM, – Pemerintah Desa Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, memberikan klarifikasi resmi atas surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi yang dilayangkan Redaksi Infomusi terkait dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah berupa pengadaan sapi dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Surat bernomor 101/Red-IM/VII/2026 tertanggal 27 Juli 2026 tersebut disampaikan melalui Kasi PPD Kecamatan Suak Tapeh, Hj. Enny Yoseta, SKM., M.Si, yang kemudian diteruskan kepada Sekretaris Desa Biyuku melalui WhatsApp pada pukul 10.31 WIB.

Dalam jawaban tertulisnya, Pemerintah Desa Biyuku menyampaikan lima poin klarifikasi.

Pertama, pemerintah desa membenarkan bahwa program bantuan pengadaan 10 ekor sapi memang tercantum dalam APBDes Tahun Anggaran 2024.

Kedua, dijelaskan bahwa sepuluh ekor sapi tersebut dikelola secara swadaya kelompok dan ditempatkan di kandang milik Zaidil. Pemerintah desa bahkan menyatakan kesediaannya mendampingi pihak media apabila ingin melakukan pengecekan langsung ke lokasi peternakan.

Ketiga, pemerintah desa mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran desa. Dalam klarifikasinya disebutkan bahwa bantuan sapi tidak pernah dijual. Namun, pemerintah desa mengakui terdapat dua ekor sapi yang hilang saat digembalakan dan satu ekor mati karena sakit. Saat ini, menurut keterangan pemerintah desa, tersisa tujuh ekor sapi, sementara tiga indukan telah melahirkan anak sapi.

“Menanggapi hal tersebut kami selaku Pemerintah Desa Biyuku merasa senang karena perhatian masyarakat akan meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan pemerintahan.

Sapinya masih ada dan tidak ada yang dijual, namun ada dua ekor hilang saat digembalakan dan satu ekor mati karena sakit,” demikian isi klarifikasi tertulis Pemerintah Desa Biyuku.

Keempat, pemerintah desa membantah adanya kelompok fiktif dalam penyaluran bantuan. Menurut mereka, seluruh bantuan harus memenuhi persyaratan administrasi dan pelaporan sehingga tidak memungkinkan adanya kelompok penerima fiktif.

Kelima, terkait dugaan penjualan pupuk bantuan, Pemerintah Desa Biyuku mengaku telah mengonfirmasi kepada Ketua Kelompok Tani, Zaidil. Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, selama lima tahun terakhir kelompok tani tersebut disebut belum pernah menerima bantuan pupuk sehingga pemerintah desa menyatakan tidak mengetahui secara pasti informasi yang beredar.

Klarifikasi Wakil Ketua BPD, Bantah Klarifikasi Pemdes

Secara terpisah, Wakil Ketua BPD Desa Biyuku, Zaidil, memberikan penjelasan langsung kepada wartawan. Berbeda dengan isi klarifikasi pemerintah desa, Zaidil menyatakan bahwa seluruh sapi bantuan masih lengkap sebanyak sepuluh ekor.

“Ada semua sapinya, utuh,” kata Zaidil, Rabu (29/7/2026).

Ia mengatakan masyarakat berhak memberikan kritik maupun masukan terhadap pengelolaan aset desa. Menurutnya, kelompok pengelola siap menjaga dan merawat ternak yang dibeli menggunakan Dana Desa tersebut.

“Bisa dibuktikan keberadaan sapi kita itu. Warga wajar mengira tidak ada lagi, sebab sapi itu tidak diliarkan,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai asal pembelian sapi, jenis sapi, serta apakah pembelian dilakukan melalui perusahaan dan dilengkapi nota pembelian, Zaidil menjelaskan bahwa sapi tersebut merupakan sapi lokal yang dibeli di Kecamatan Sembawa.

“Sapi lokal itu, kami belinya di Kecamatan Sembawa ini lah,” singkatnya.

Saat disinggung pernyataan Pemdes Biyuku bahwa sapi tersebut masih 7 ekor, Zaidil mengamini, dan ditanya apakah ada surat keterangan dari Polisi bahwa sapi itu hilang dan meninggal zaidil hanya menjawab tidak ada dibuatkan surat keterangan resmi dari Polisi.

Catatan Redaksi

Terdapat perbedaan keterangan antara klarifikasi tertulis Pemerintah Desa Biyuku dengan pernyataan Wakil Ketua BPD Desa Biyuku. Dalam surat resmi pemerintah desa disebutkan saat ini tersisa tujuh ekor sapi karena dua ekor hilang dan satu ekor mati, sedangkan Zaidil menyatakan seluruh sepuluh ekor sapi masih ada.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan, Redaksi Infomusi akan terus melakukan penelusuran serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait guna memperoleh kejelasan atas perbedaan informasi tersebut.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *