BANYUASIN , INFOMUSI.COM, — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam kegiatan KSP tingkat Sekolah Dasar (SD) oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) mulai memasuki tahap penelusuran serius. Inspektorat Kabupaten Banyuasin menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan tersebut. Kepala Inspektorat Banyuasin, Alamsyah, menegaskan pihaknya akan segera melakukan langkah awal berupa pengumpulan data dan informasi. “Dokumen yang disampaikan oleh JPKP akan kami pelajari. Kami juga akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan,” ujarnya. Lebih lanjut, Alamsyah memastikan bahwa kasus ini menjadi prioritas penanganan, mengingat telah menjadi perhatian publik. “Kasus ini prioritas karena sudah viral. Dalam waktu dekat kami akan menerbitkan surat perintah tugas dan membentuk tim investigasi,” tegasnya. Di sisi lain, Ketua K3S, Sarmilin, memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut. Ia menilai aksi yang dilakukan JPKP merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Menurutnya, pungutan yang dipersoalkan telah melalui kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan K3S. “Itu hasil kesepakatan. Kepala Dinas mungkin belum mengetahui secara detail karena masih baru menjabat. Tapi legalitas kami jelas, ada struktur, pemilihan, dan formatur. Kami siap mempertanggungjawabkan semuanya,” jelas Sarmilin. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan masyarakat menanti hasil investigasi resmi dari Inspektorat untuk memastikan apakah praktik tersebut masuk kategori pelanggaran atau tidak. Share this… Facebook Copy Pinterest Twitter Whatsapp Linkedin Share Tweet Share Navigasi pos Lurah Pangkalan Balai Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial, Jangan Asal Viral MAIN DUA KALI, UANG DIBAWA LARI! DF DIDUGA PERMAINAN LICIK, IRT JADI KORBAN Rp12 JUTA